Warga Bangkalan, sebuah kabupaten di Jawa Timur, baru-baru ini mengajukan pengaduan ke Badan Ketertiban Umum setempat, atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), atas dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan.
Berdasarkan pengaduan tersebut, warga mengaku petugas Satpol PP melakukan intimidasi dan pelecehan terhadap mereka, terutama pedagang kaki lima dan pemilik usaha kecil. Mereka menuduh petugas menggunakan kekuatan berlebihan, menyita barang-barang mereka tanpa alasan yang tepat, dan meminta suap sebagai ganti keringanan hukuman.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menceritakan pengalamannya menjadi sasaran petugas Satpol PP saat berjualan makanan di jalan. Dia mengklaim bahwa petugas menyita gerobak makanannya dan mendendanya dengan jumlah yang besar, meskipun dia memiliki semua izin yang diperlukan untuk menjalankan bisnisnya. Dia juga menuduh petugas menyerangnya secara fisik ketika dia mencoba melawan.
Warga lainnya, seorang pedagang kaki lima yang berjualan pakaian, melaporkan kejadian pelecehan serupa yang dilakukan petugas Satpol PP. Dia mengklaim bahwa petugas akan muncul tanpa pemberitahuan dan menyita barang dagangannya, meninggalkannya tanpa sarana untuk mencari nafkah. Dia juga menyatakan bahwa dia harus membayar suap kepada petugas untuk menghindari pelecehan lebih lanjut.
Keluhan ini memicu kemarahan masyarakat setempat, dan banyak warga yang menuntut akuntabilitas dan transparansi dari Satpol PP. Mereka berargumentasi bahwa lembaga tersebut harus fokus pada menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, dibandingkan menyasar kelompok rentan seperti pedagang kaki lima.
Menanggapi pengaduan tersebut, Kepala Satpol PP Bangkalan Hery Supriyanto berjanji akan menyelidiki tuduhan tersebut dan mengambil tindakan yang tepat terhadap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga menegaskan lembaga tersebut berkomitmen menegakkan hukum dan melayani masyarakat secara adil dan tidak memihak.
Namun, beberapa warga masih skeptis terhadap niat Satpol PP dan menyerukan langkah-langkah pengawasan dan akuntabilitas yang lebih ketat. Mereka percaya bahwa tanpa pengawasan dan keseimbangan yang tepat, lembaga tersebut akan terus menyalahgunakan kekuasaannya dan menindas masyarakat lokal.
Secara keseluruhan, pengaduan yang diajukan terhadap Satpol PP di Bangkalan menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam lembaga penegak hukum. Penting bagi pihak berwenang untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan bahwa hak-hak seluruh penduduk dihormati dan dilindungi.
